Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun 2025
Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 WIB hingga selesai yang dihadiri oleh Tenaga Pendamping Profesional, A. Kadir Baubessy (PLD), Pahmi Mamang (PD), Rahim Silew (PD), Ibrahim Baubessy (TAPM/PIC Sapras NonSapras), dan Arman Lasuma (TAPM/PIC Stunting) bersama Koordinator Kabupaten TAPM, A. Faisal Serang, Serta Kepala Desa Durjela, Markus Kobrua.
Monitoring Kegiatan Pembangunan Rumah Pintar Desa Durjela, yang dianggarkan dengan Dana Desa Tahun 2025 senilai Rp. 331.982.920, masih dalam pekerjaan yang sudah mencapai 50 %.
Pelaksanaan ini diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Komentar
Posting Komentar